Tugas PPID PT Tangerang Nusantara Global :
- Meyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi
- Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi danĀ dokumentasi dari setiap PPID Pembantu
- Menyimpan, mendokumentasikan , menyediakan dan memberi palayanan informasi kepada publik
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi
- Menyediakan informasi dan dokmentasi yang dapat diakses oleh masyarakat
- Melakukan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan atau sesuai dengan kebutuhan
- Mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk di publikasikan
- Mengusulkan pembentukan tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Direksi
Wewenang PPID :
- Mengkoordinasikan setiap unit kerja dan unit pelayanan informasi dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
- Memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi.
- Menolak permohonan Informasi Publik apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan